Anggaran Pilkada Makassar Diusulkan Rp96 Miliar
Naik 60 persen dibandingkan anggaran Pilkada 2018
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengajukan usulan anggaran Rp96 miliar lebih kepada Pemerintah Kota untuk pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020. Usulan itu diajukan melalui skema dana hibah.
Ketua KPU Makassar Farid Wajdi mengungkapkan, usulan anggaran ditetapkan usai melalui pembahasan internal secara finalisasi serta sinkronisasi daftar kebutuhan. KPU kini menunggu tindak lanjut dari Pemkot soal usulan, untuk kemudian ditetapkan berapa nominal yang disetujui.
"Agenda terdekat adalah pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Makassar untuk usulan kami," kata Farid di Makassar, Kamis (25/7).
Baca Juga: KPU Makassar Godok Anggaran Pilkada 2020
1. Usulan anggaran naik 60 persen dibandingkan Pilkada 2018
Pembiayaan Pilkada Makassar tahun 2020 yang diusulkan KPU naik 60 persen dibandingkan Pilkada tahun 2018 lalu. Saat itu Pemkot mengalokasikan dana Rp60 miliar.
Farid mengatakan, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi kenaikan angka. Yang utama, Pilkada mendatang tidak akan beririsan dengan Pemilihan Gubernur, seperti pada tahun 2018. Dengan demikian, pembiayaannya tidak mendapat biaya tambahan atau 'sharing' dari Pemerintah Provinsi.
"Kedua, ada penyesuaian dengan kebutuhan logistik pada Pemilihan tahun 2020," ucapnya.
Baca Juga: Anggaran Pilkada Makassar 2020 Dipastikan Naik