TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aksi Tutup Mulut, Jurnalis Minta Polisi Pelaku Kekerasan Diusut Tuntas

Kapolda Sulsel dimimta turun tangan

IDN Times/Aan Pranata

Makassar, IDN Times - Massa jurnalis dan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Anti Kekerasan menggelar aksi tutup mulut di pertigaan Jalan AP Pettarani - Boulevard Makassar, Jumat (25/10) petang. Aksi ini sebagai respons atas berbagai kasus kekerasan oknum polisi terhadap masyarakat sipil dalam sejumlah aksi demonstrasi, beberapa waktu lalu.

Sejumlah mahasiswa di Makassar terluka dalam gelombang demonstrasi menolak berbagai kebijakan pemerintah dan DPR mengenai revisi sejumlah undang-undang di sekitar DPRD Sulawesi Selatan, September lalu. Saat itu, tiga jurnalis juga dikeroyok oknum berseragam polisi. Namun sejauh ini belum ada satu pun aparat pelaku kekerasan yang diproses hukum.

"Aksi diam ini untuk mengingatkan kembali sejumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, khususnya di Makassar," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar Nurdin Amir, salah satu peserta aksi.

Baca Juga: [BREAKING] Tiga Jurnalis Terluka Saat Liput Demo di Depan DPRD Sulsel

Baca Juga: Belum Setahun Menjabat, Kapolrestabes Makassar Dimutasi

1. Massa sampaikan protes lewat poster

IDN Times/Aan Pranata

Aksi tutup mulut digelar di pertigaan jalan protokol yang padat lalu lintas. Massa berdiam diri di hadapan pengendara yang berlalu lalang. Aksi ini sebagai bentuk protes atas aksi represif oknum polisi yang dianggap membungkam kebebebasan masyarakat berekspresi dan menyampaikan pendapat.

Koalisi Anti Kekerasan menyampaikan protes lewat sejumlah poster. Ada sejumlah kalimat yang mereka tuangkan dalam kertas berukuran persegi. Misalnya, "Adili polisi pelaku tindak kekerasan", "Stop teror dan kriminalisasi jurnalis", "Aparat beringas tanda tak cerdas", dan lain-lain.

2. Kapolda diminta tuntaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis

IDN Times/Aan Pranata

Selain mengecam kasus kekerasan, Koalisi Anti Kekerasan juga mendesak Kepala Polda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe menindak tegas anggotanya. Sejumlah oknum polisi di jajaran Polda Sulsel dilaporkan atas penganiayaan tiga jurnalis di Makassar saat meliput aksi demonstrasi 24 September lalu. Namun sejauh ini belum ada pelaku yang diproses hukum baik secara pidana maupun etik.

Di sisi lain, Kapolda diminta mengingatkan aarat jajarannya agar tidak bertindak represif dalam mengawal aksi demonstrasi. Baik terhadap jurnalis, mahasiswa, aktivis, maupun masyarakat sipil lainnya.

"Di Makassar tiga korban kekerasan oknum aparat belum diusut tuntas. Kami mengingatkan Kapolda, supaya anggotanya yang terlibat segera dihukum dan agar bertanggung jawab," kata Nurdin.

Baca Juga: Pengusutan Dinilai Lamban, Tim Advokasi 3 Jurnalis Akan Surati Kapolda

Berita Terkini Lainnya