TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Rapid Test Gratis di Makassar Mulai Senin, Ini Lokasinya

Masyarakat dibekali surat keterangan untuk syarat perjalanan

Petugas medis melakukan tes cepat (Rapid Test) COVID-19 di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Minggu (28/6/2020) (IDN Times/Herka Yanis)

Makassar, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar program rapid test atau tes cepat COVID-19 secara gratis. Masyarakat bisa mengakses program ini di Makassar mulai Senin (6/7/2020).

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, program ini salah satu upaya pemerintah memutus mata rantai COVID-19. Rapid test gratis juga sekaligus membantu warga yang hendak bepergian ke luar daerah, sebab pemeriksaan disertai dengan surat keterangan kesehatan terkait COVID-19.

“Saya sampaikan, karena sekarang ini yang menjadi persoalan, masyarakat mau pergi dan harus rapid,” kata Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat, (3/7/2020).

Baca Juga: Polemik Tarif Rapid Test, Bikin Alat Sendiri sampai Buat Surat Palsu

1. Ada dua lokasi rapid test gratis di Makassar

Seorang penumpang kapal saat diambil sampel darahnya. Fariz Fardianto/IDN Times

Gubernur menyatakan, warga yang mengikuti rapid test akan disertai dengan keterangan reaktif COVID-19 atau tidak yang berlaku selama 14 hari. Surat keterangan itu dibutuhkan untuk bepergian, baik antara kota maupun antar provinsi.

Ada dua lokasi yang disiapkan untuk rapid test gratis di Makassar. Masing-masing, Aula Balai Kartini di Jalan Masjid Raya, dan Aula Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan. Gubernur memastikan tidak ada pungutan biaya.

“Supaya tidak ada lagi orang yang mau berangkat, lebih mahal biaya swab-nya daripada harga tiketnya,” ucap Nurdin.

2. Gubernur ingin suket bebas COVID-19 diterapkan di seluruh Sulsel

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. IDN Times/Istimewa

Pemerintah Kota Makassar sementara merancang aturan kewajiban surat keterangan bebas COVID-19 bagi setiap orang yang ingin masuk ke derahnya. Gubernur menyebut tertarik dengan gagasan itu, dan berharap bisa diterapkan di semua daerah di Sulsel.

Gubernur meminta semua daerah di Sulsel dengan kasus positif COVID-19 yang masih tinggi agar membuat aturan yang lebih ketat untuk menekan penyebaran wabah penyakit.

"Itu udah benar tapi daerah juga harus melakukan hal yang sama," kata Nurdin Abdullah di Makassar, Selasa (30/6/2020).

Baca Juga: Gugus Tugas Sulsel Sesalkan Dokter Rawat Sendiri 190 Pasien COVID-19

Berita Terkini Lainnya