TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Abai Protokol Kesehatan, Bawaslu Sulsel Tegur 3 Kandidat Pilkada

Teguran untuk dua kandidat di Pangkep, satu di Luwu Timur

Ilustrasi kampanye pilkada di masa pandemik. (Dok.IDN Times/istimewa)

Makassar, IDN Times – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan peringatan tertulis bagi tiga kandidat pada Pilkada Serentak 2020 di daerahnya. Peringatan terkait pelanggaran dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel Azry Yusuf mengatakan, peringatan tertulis antara lain diberikan kepada dua kandidat di Kabupaten Pangkep dan satu orang di Kabupaten Luwu Timur.

"Pada hari ini, pokja atau pengurus pemilu mengeluarkan peringatan tertulis di Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Luwu Timur," kata Azry dilansir ANTARA, Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Bawaslu: Cuma 2 Daerah di Sulsel yang Belum Ada Pelanggaran Pilkada

1. Bawaslu tidak sampai membubarkan kegiatan kampanye

Komisioner Bawaslu Sulsel Asry Yusuf. IDN Times/Aan Pranata

Azry menjelaskan peringatan terkait pelanggaran dalam kegiatan kampanye. Meski memberi peringatan, Bawaslu tidak sampai membubarkan kegiatan kampanye kandidat bersangkutan. Tidak disebutkan siapa kandidat yang dimaksud.

"Ketiga kegiatan kampanye yang melanggar itu tidak sampai dibubarkan karena semuanya ditindaklanjuti oleh kandidat," ucap Azry.

2. Kandidat diminta mengutamakan keselamatan masyarakat

Pengundian nomor urut Paslon Wali Kota Makassar di Hotel Harper Makassar, Kamis (24/9/2020). IDN Times/Istimewa

Sepanjang tahapan kampanye pada Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Sulsel baru mengeluarkan tiga peringatan tertulis soal pelanggaran protokol pencegahan COVID-19. Peringatan dikeluarkan Bawaslu bersama kelompok kerja di masing-masing daerah, yang terdiri dari KPU, Satpol PP, Kodim, Kepolisian, Kejaksaan, dan Satgas COVID-19.

"Jadi sampai detik ini, baru tiga peringatan tertulis yang kami keluarkan sejak masa kampanye dimulai. Kami terus mengajak para kandidat agar memperhatikan keselamatan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu: 34 Daerah Langgar Protokol Kesehatan saat Kampanye

Berita Terkini Lainnya