229 Calon Pengantin di Sulsel Dites Bebas Narkoba
Jadi bagian program Gerakan Cari Mantu Bersih Narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai menjalankan program deteksi dini (screening) narkoba bagi calon pengantin baru. Screening jadi bagian dari program Bersih Narkoba, Gerakan Cari Mantu Bebas Narkoba (Sulsel Bersinar Gencarkan).
Program ini kerja sama antara Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kanwil Kementerian Agama di tingkat provinsi. Program ini jadi upaya mencegah penyalahgunaan narkotika berbasis keluarga.
Sejak program dicanangkan pada Juni lalu, hingga Kamis, 4 Agustus 2022, sudah ada 229 calon pengantin yang menjalani screening sebelum menikah. Dari jumlah itu, ada 183 masuk kategori ringan, dan 46 sisanya masuk kategori sedang dan berat.
“46 orang yang masuk kategori sedang dan berat kami lanjutkan dengan pemeriksaan urine dan hasilnya negatif,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulsel Erwan Tri Sulistyo, Sabtu (6/8/2022).
Baca Juga: Gerakan Cari Mantu Bersih Narkoba di Sulsel, Tes Urine Sebelum Menikah
1. Pasangan calon pengantin diperiksa di Puskesmas
Erwan menerangkan, setiap pasangan yang akan menikah di Sulsel akan diberikan surat pengantar dari Kantor Urusan Agama (KUA). Selanjutnya mereka menjalani deteksi dini narkoba di Puskesmas.
Ia menyebutkan, screening dilaksanakan dengan metode ASSIST (Alkohol, Smoking and Substance Involvement Screening Test). Itu adalah pemeriksaan awal mencakup semua zat psikoatif, yang dirancang khusus untuk digunakan petugas kesehatan dalam lingkup pelayanan kesehatan termasuk di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.
“Kemudian dari screening ASSIST ini kita akan kelompokkan ke dalam tiga kelompok, yakni risiko rendah, sedang dan tinggi. Untuk yang risiko ringan itu langsung diberi surat keterangan, kalau misalnya dia pernah terduga menggunakan narkoba itu dia langsung diberi surat keterangan. Kalau yang risiko sedang dan tinggi dilakukan pemeriksaan urine,” kata Erwan.
Baca Juga: Data Terbaru KPU, Pemilih di Sulsel 6,1 Juta Lebih