Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sejumlah kendaraan melintas di dekat papan imbauan menjaga jarak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (23/4/2020). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Makassar, IDN Times - Kawasan Makassar, Maros, Sungguminasa dan Takalar (Mamminasata) di Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk dalam wilayah yang diperbolehkan mudik lokal oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kawasan itu termasuk wilayah aglomerasi.

Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Muhammad Arafah mengatakan meskipun wilayah aglomerasi tidak termasuk dalam wilayah larangan mudik, tapi pihaknya akan tetap melakukan pembatasan terkait aktivitas transportasi, utamanya saat aturan itu mulai berlaku.

"Tetap dilakukan pembatasan-pembatasan terkait dengan aktivitas transportasi. Tentu masing-masing dinas yang ada di wilayah aglomerasi. Jadi di lapangan juga akan terlibat langsung," kata Arafah saat dihubungi IDN Times melalui telepon, Selasa (13/4/2021).

1. Kawasan Mamminasata saling terhubung

Warga melintas di area Pantai Losari saat matahari terbenam di Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Wilayah aglomerasi adalah kesatuan wilayah yang terdiri dari beberapa pusat kota dan kabupaten yang saling terhubung. Begitulah kondisi kawasan Mamminasata.

Arafah mengatakan sulit memisahkan pergerakan di wilayah aglomerasi karena wilayah itu sudah menjadi suatu kawasan, yang di dalamnya ada simpul-simpul pekerja formal dan informal. Banyak pekerja yang tinggal di luar Makassar tapi bekerja di Makassar.

Dengan demikian, konteks masyarakat di kawasan Mamminasata bukan mudik karena mereka memang bekerja. Jika dilarang, maka itu bisa menggangu ekonomi. Berbeda dengan wilayah lain di luar Mamminasata. 

"Orang yang ke Barru, Pinrang atau Sidrap itu kan tujuan perjalanannya jelas. Dia ke Makassar mungkin ada antar orang sakit dan sebagainya atau tugas, itu nanti jelas. Bisa dibedakan pada saat berlaku mudik itu," kata Arafah.

2. Pengendara wajib menunjukkan surat keterangan jika ingin melakukan perjalanan

Editorial Team

Tonton lebih seru di