Makassar, IDN Times - Seorang kakek di Kabupaten Gowa berinisial SDN (61) ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gowa, Sulawesi Selatan, setelah diduga memperkosa ponakannya sendiri berinisial AS (42) hingga hamil.
Kanit Resmob Polresta Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian mengatakan terduga pelaku SDN ditangkap di Kecamayan Somba Opu pada Rabu 22 Juli 2026 sekitar pukul 18.30 Wita.
"Pelakunya sempat tidak mau mengakui perbuatannya dan dilakukan pengujian DNA. Namun hasil DNA-nya sesuai dengan DNA pelaku," kata Alfian kepada IDN Times, Senin (27/6/2026).
