Reformasi JKN, RSUD Daya Makassar Siapkan 125 Tempat Tidur KRIS

- Makassar menjadi daerah percontohan reformasi JKN yang mencakup RBKP, KRIS, dan IDRG; RSUD Daya menyiapkan sarana, prasarana, serta SDM selama sekitar setahun.
- RSUD Daya telah diverifikasi Kemenkes dan Dinkes Sulawesi Selatan. Rujukan nantinya berbasis kompetensi layanan sesuai diagnosis, bukan lagi klasifikasi rumah sakit A, B, atau C.
- RSUD Daya menyiapkan 24 layanan kompetensi dan 125 dari 145 tempat tidur berstandar KRIS. Implementasi penuh reformasi JKN masih menunggu Perpres.
Take a Deeper Reads

Makassar, IDN Times - Kota Makassar menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam pelaksanaan reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Reformasi ini mencakup Sistem Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan sistem pembayaran berbasis Indonesian Diagnosis Related Group (IDRG).
RSUD Daya Kota Makassar menjadi salah satu rumah sakit yang dipersiapkan untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut. Rumah sakit milik Pemkot Makassar itu telah melakukan pembenahan sarana dan prasarana serta menyiapkan sumber daya manusia selama kurang lebih satu tahun.
1. RSUD Daya sudah jalani verifikasi Kemenkes

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar. (Dok. Humas Pemkot Makassar) Direktur Utama RSUD Daya Kota Makassar, dr. A. Any Muliany, mengatakan persiapan dilakukan berdasarkan arahan Kementerian Kesehatan. Proses verifikasi dan validasi juga telah dilakukan bersama Kemenkes dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
"Verifikasi dan validasi sudah kami lakukan, bahkan dari tahun lalu. Terakhir kami lakukan sekitar beberapa bulan lalu. Verifikasi dilakukan oleh Kementerian Kesehatan langsung bersama Dinas Kesehatan Provinsi," ujar dr. Any, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, persiapan rumah sakit tidak hanya berkaitan dengan perubahan sistem administrasi. Seluruh prosedur dalam reformasi JKN harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Prinsipnya, rumah sakit sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) harus mampu memberikan pelayanan yang layak, aman, bermutu, terjangkau, dan tanpa diskriminasi kepada seluruh peserta JKN.
2. Rujukan tak lagi berdasarkan tipe rumah sakit

Indonesia telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC). Pencapaian ini menandai bahwa hampir seluruh penduduk telah memperoleh akses layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (dok. BPJS Kesehatan) Salah satu perubahan dalam reformasi JKN adalah penerapan Sistem Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan. Nantinya, rujukan tidak lagi semata-mata didasarkan pada tipe rumah sakit seperti kelas A, B, atau C.
Dr. Any menjelaskan, pasien akan diarahkan berdasarkan kompetensi layanan yang dibutuhkan. Misalnya, pasien dengan masalah jantung, kulit, atau muskuloskeletal akan dirujuk ke rumah sakit yang memiliki kemampuan pelayanan sesuai diagnosis tersebut.
"Kalau kita sudah berbicara mengenai rujukan berbasis layanan kompetensi, tidak ada lagi istilah A, B, C. Misalnya jantung, kulit, atau muskuloskeletal, itu langsung dirujuk ke rumah sakit yang punya layanan tersebut. Nanti sistem yang melakukan," jelasnya.
"Artinya, rujukan akan mengikuti diagnosis yang diberikan oleh fasilitas kesehatan yang merujuk," tambah dia.
Karena itu, kemampuan dokter di fasilitas kesehatan yang merujuk menjadi penting. Diagnosis dan kebutuhan layanan pasien harus ditentukan secara tepat agar sistem dapat mengarahkan pasien ke rumah sakit dengan kompetensi yang sesuai.
"Yang harus dilatih betul-betul itu dokter faskes kesehatan. Kami (RSUD) ini hanya menyiapkan SDM dan sarana dan prasarana kesehatan (sarprasnya)," katanya.
3. Siapkan 24 layanan kompetensi dan 125 tempat tidur KRIS

ilustrasi pasien didampingi oleh dokter. (IDN Times/NRF) Untuk mendukung sistem tersebut, RSUD Daya telah menyiapkan 24 layanan kompetensi sesuai standar Kementerian Kesehatan. Seluruh layanan tersebut disebut telah memenuhi standar, mulai dari kompetensi dasar hingga madya.
"Untuk saat ini, dari 24 layanan yang ditetapkan itu, semuanya sudah memenuhi standar mulai dari dasar sampai dengan madya," ungkapnya.
Selain layanan kompetensi, RSUD Daya juga menyesuaikan fasilitas rawat inap dengan standar KRIS. Dari 145 tempat tidur yang disiapkan, sebanyak 125 tempat tidur atau sekitar 86 persen telah memenuhi standar tersebut.
Dr. Any mengatakan terdapat 12 indikator KRIS yang harus dipenuhi rumah sakit. Namun, penyesuaian fasilitas tetap mempertimbangkan kebutuhan pelayanan pasien.
Salah satunya lima tempat tidur yang masih dipertahankan untuk melayani pasien dengan kondisi tertentu. Rumah sakit juga tidak ingin melakukan investasi fasilitas secara terburu-buru tanpa melihat pola penyakit yang sebenarnya terjadi di Makassar.
"Jangan sampai warga tidak butuh banyak layanan dasar, lalu kita semua pergi beli alat mahal, panggil ini untuk ke paripurna, ternyata malah zong nanti," terangnya.
Menurutnya, pemetaan pola penyakit diperlukan agar pengadaan alat kesehatan, tenaga ahli, dan sarana pendukung benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
RSUD Daya akan memanfaatkan data dari Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) untuk melihat kecenderungan penyakit yang paling banyak ditangani. Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan pengembangan layanan sesuai klasifikasi kompetensi yang ditetapkan pemerintah.
"Kita bisa menyesuaikan. Cuma sampai sekarang belum ada. Jadi yang penting semua layanan bisa kita lakukan dari 24 itu," katanya.
Dr. Any mengatakan evaluasi akan dilakukan setelah sistem RBKP berjalan. RSUD Daya akan melihat kebutuhan masyarakat berdasarkan layanan kompetensi dasar, madya, utama, hingga paripurna.
Sementara itu, implementasi penuh reformasi JKN masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres). Meski demikian, sebagai salah satu kota pilot project, Makassar dinilai harus sudah berada dalam kondisi siap ketika kebijakan tersebut mulai diterapkan.
"Menunggu Perpres. Tapi kalau Makassar karena sudah menjadi kota pilot project untuk pelaksanaan ini, selayaknya persiapannya sudah maksimal. Tinggal menunggu saja," ucapnya.




















