Makassar, IDN Times - Ramsiah Tasruddin, Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar, akhirnya dapat bernapas lega. Kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dialamatkan padanya kini mendapat kepastian hukum setelah berproses selama empat tahun.
Pada konferensi pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Senin (7/2/2022), Ramsiah tak kuasa menahan air matanya. Suaranya terbata-bata kala menceritakan kembali perjuangannya melawan upaya kriminalisasi itu.
"Saya akhirnya menemukan kebenaran. Saya berharap bahwa teman-teman yang punya masalah seperti saya untuk tidak pernah berhenti berjuang. Yakinlah banyak orang yang akan membantu," katanya di hadapan wartawan.