Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terminal Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Makassar, IDN Times - Pihak Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Makassar, masih menunggu kebijakan Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) tentang syarat perjalanan bagi penumpang kapal laut, setelah pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

"Apakah (syarat perjalanan) masih wajib atau tidak untuk digunakan," kata General Manager Pelindo Regional 4, Suhadi Hamid kepada IDN Times Sulsel, Jumat (6/1/2023).

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo secara resmi mengumumkan pencabutan kebijakan PPKM pada Jumat (30/12/2022).

1. Pelindo sebut calon penumpang harus vaksin

Aktivitas penumpang di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar. IDN Times/Dahrul Amri

Saat ini, menurut Suhadi, aturan yang berlaku yaitu para penumpang kapal laut diwajibkan telah menjalani vaksinasi COVID-19 sebelum melakukan perjalanan.

"Tentu demi kebaikan bersama, tetap kita sampaikan juga kepada calon penumpang bahwa bagi yang belum vaksin untuk bisa melakukan vaksin," kata Suhadi Hamid.

2. Masih ada program vaksin gratis di KKP Makassar

Editorial Team

Tonton lebih seru di