Polisi Gerebek Rumah Warga di Maros, Temukan Dua Ton Solar Subsidi

- Polisi gerebek rumah warga di Maros, temukan dua ton solar subsidi
- Solar dibeli dari dua SPBU di Maros
- Dalam sehari bisa tampung 500 liter solar
Makassar, IDN Times – Tim Reserse Kriminal Polres Maros menggerebek lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di halaman rumah seorang warga di Dusun Tambua, Desa Bontomarannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Jumat (13/6/2025).
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan dua tandon berisi solar dengan kapasitas total sekitar dua ton. Selain itu, ditemukan tiga tandon lainnya yang dalam kondisi kosong.
"Di lokasi, kami menemukan lima tandon berkapasitas 1 ton. Dua di antaranya berisi solar subsidi, sementara tiga lainnya masih kosong," kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).
Solar Dibeli dari Dua SPBU di Maros

BBM subsidi tersebut diketahui milik Ilham bin Sanawing (39), warga Jalan Veteran, Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ilham mendapatkan solar dari dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Maros.
"Pengakuannya, BBM jenis solar tersebut diperoleh atau dibeli dari SPBU Kasuarrang dan SPBU Tambua," ungkap Ridwan.
Ilham diduga memanfaatkan mobil dump truck yang dirental dari rekannya, berinisial WD, untuk mengangkut solar dari SPBU ke rumah penampungan.
Dalam Sehari Bisa Tampung 500 Liter Solar

Modus yang digunakan Ilham terbilang sistematis. Ia menyewa mobil dump truck untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah besar di dua SPBU tersebut. Solar lalu dipindahkan ke tandon di rumah warga menggunakan dinamo pompa.
"Ilham mengisi BBM jenis Bio Solar di SPBU Tambua sebanyak 200 liter per hari, sedangkan di SPBU Kasuarrang sekitar 300 liter dalam tiga kali pengisian dengan petugas berbeda," jelas Ridwan.
Kini polisi masih mendalami motif serta dugaan keterlibatan pihak lainnya dalam praktik penimbunan BBM subsidi yang melanggar hukum ini.