Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, saat rilis pengungkapan kasus kejahatan, Selasa (6/5/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, saat rilis pengungkapan kasus kejahatan, Selasa (6/5/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Intinya sih...

  • Polisi masih memburu 4 pelaku perampokan terhadap karyawan toko di Makassar yang membawa Rp400 juta
  • Aksi kejahatan direncanakan dan terekam CCTV, sebagian uang dibelikan sabu untuk dikonsumsi
  • Pelaku yang tertangkap menerima pembagian uang, polisi mengamankan barang bukti dan menjerat dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara

Makassar, IDN Times – Polisi masih memburu empat orang yang diduga terlibat dalam aksi perampokan terhadap seorang karyawan toko, yang membawa uang sebesar Rp400 juta di Jalan Anuang, Kota Makassar. Perampokan itu terjadi saat korban hendak menyetorkan uang ke rumah majikannya.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Salah satunya berperan sebagai penadah atau penerima hasil kejahatan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di