Makassar, IDN Times - Permasalahan parkir liar selama ini menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di sejumlah ruas jalan strategis Makassar. Pertumbuhan kendaraan bermotor yang pesat tidak diimbangi dengan ketersediaan lahan parkir yang memadai.
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan membeberkan tujuh hambatan utama yang masih menghambat penanganan parkir liar di Kota Makassar. Hal ini disampaikan Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Mariana Taruk Rante saat rapat koordinasi di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (27/6/2025).
"Ada tujuh hambatan yang kami identifikasi dalam masalah penataan perparkiran di lapangan," kata Kompol Mariana.