Pesta Miras saat Malam Idul Adha di Makassar Berujung Maut

- Motif Pembunuhan karena Cekcok saat Pesta Miras - Korban meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian perut dan dada. Awalnya mereka minum miras jenis ballo, lalu terjadi cekcok.
- Pelaku Diringkus Saat Kabur ke Jeneponto - Polisi bergerak cepat setelah kejadian. Pelaku yang diketahui bernama Rudi (32), seorang pemulung yang juga tinggal di sekitar lokasi kejadian, kabur ke Kabupaten Jeneponto usai menikam korban.
- Pelaku Akui Emosi - Kepada polisi, Rudi mengaku nekat menikam korban karena emosi saat pesta miras. Ia tersinggung setelah korban menendang wad
Makassar, IDN Times – Seorang pemuda bernama Andre (28), warga Jalan Tidung II, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, tewas ditikam temannya sendiri saat pesta minuman keras (miras) di malam perayaan Idul Adha.
Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Inspeksi PAM Kanal, Kecamatan Manggala, Makassar, pada Jumat malam (6/6/2025) sekitar pukul 19.30 Wita.
1. Motif Pembunuhan karena Cekcok saat Pesta Miras

“Korban meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian perut dan dada. Awalnya mereka minum miras jenis ballo, lalu terjadi cekcok,” ujar Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, Sabtu (7/6/2025).
Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara, namun nyawanya tak tertolong akibat kehabisan darah.
2. Pelaku Diringkus Saat Kabur ke Jeneponto

Polisi bergerak cepat setelah kejadian. Pelaku yang diketahui bernama Rudi (32), seorang pemulung yang juga tinggal di sekitar lokasi kejadian, kabur ke Kabupaten Jeneponto usai menikam korban.
Tim gabungan Polsek Manggala dan Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pelaku pada Sabtu dini hari (7/6/2025), sekitar pukul 02.00 Wita.
"Pelaku ditangkap di tempat pelariannya di Jeneponto. Termasuk barang bukti badik yang digunakan menikam korban juga kami amankan," ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat rilis kasus di Mapolsek Manggala, Sabtu.
Saat menggeledah rumah pelaku, polisi juga menemukan busur yang disebut hanya digunakan untuk berjaga-jaga.
3. Pelaku Akui Emosi

Kepada polisi, Rudi mengaku nekat menikam korban karena emosi saat pesta miras. Ia tersinggung setelah korban menendang wadah ballo di hadapannya.
"Dia lewat depan saya dan tendang itu ballo. Saya sakit hati, makanya saya tikam," kata Rudi dengan nada menyesal.
Rudi juga mengaku menyesal telah menghilangkan nyawa temannya. Ia mengatakan belum memberi tahu istrinya bahwa dirinya telah terlibat kasus pembunuhan.
“Saya menyesal. Saya sudah menikah dan punya anak satu. Istri saya belum tahu kalau saya sudah membunuh orang," ujarnya.
Akibat perbuatannya, Rudi dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.