Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar memastikan akan mengikuti kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) yang ditetapkan pemerintah pusat. Meski demikian, layanan publik tetap menjadi prioritas dan tidak akan terganggu.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan penerapan WFH harus dijalankan sesuai aturan. Di sisi lain, kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.
"Ya namanya aturan yang harus kita jalankan. Jadi kan ada aturan-aturannya, ada caranya untuk melaksanakan itu," kata Munafri, Kamis (2/4/2026).
