Makassar, IDN Times - Rencana dua pelajar yang diduga menculik dan membunuh anak umur 11 tahun di Kota Makassar untuk menjual organ tubuh korban, gagal setelah situs atau website jual beli organ tubuh tidak bisa lagi diakses.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Karua Sambolangi saat ditemui wartawan di kantornya, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Makassar, Rabu petang (11/1/2023).
"Jadi kedua pelaku ini mengatakan setelah membunuh korban itu, mereka sempat mengecek lagi situs itu, tidak masuk, makanya pelaku bingung dan panik hingga membuang mayat itu ke sungai," ungkap Lando.
Dua tersangka AD (17) dan AF (17), menculik lalu membunuh M Fadli Sadewa. Jenazah korban dibuang ke waduk Nipa-nipa di daerah perbatassan Makassar dan Kabupaten Maros.
