Orangtua Pelaku Pembunuhan Anak Tawari Emas 10 Gram ke Keluarga Korban

Makassar, IDN Times - Keluarga Muhammad Fadli Sadewa (11), korban penculikan dan pembunuhan, mengungkapkan sebelum korban ditemukan, ada pihak keluarga dari salah satu terduga pelaku datang menawarkan emas agar tidak melapor polisi.
Hal tersebut diungkapkan ayah korban, Karmin (38) saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Rabu (11/1/2023). Kata Karmin, keluarga yang langsung datang dan menawarkan emas tersebut adalah ibu dari tersangka AD (17).
"Jadi yang datang bilang itu mamanya pelaku, dia bilang 'ini ada saya bisa gantikan emas'. Di situ dia kasih keluar dompetnya dan emasnya 10 gram, hanya emas saja dia tunjukkan, tidak ada uang, pasti saya tolak," ungkap Karmin.
Diberitakan, dua pelaku yaitu AD dan AF (14) ditangkap polisi dari Polrestabes Makassar usai diduga terlibat penculikan dan pembunuhan Sadewa. Mereka diringkus di dua lokasi berbeda yaitu di Jalan Batua Raya 7 dan Jalan Ujung Bori Manggala, Selasa pagi (10/1/2023).
1. Ayah korban sebut pelaku pernah bermalam di rumah

Karmin mengaku, kedua pelaku tersebut termasuk teman dekat anaknya. Karena itu dia tidak begitu curiga. Tapi setelah melihat rekaman CCTV anaknya dijemput dua temannya itu, Karmin tidak berkata banyak.
"Bahkan salah satu pelaku ini pernah datang ke rumah, kan dia dengan anakku berteman, dia bermalam di sini, adekku yang tanya begitu ke saya. Tapi karena itu temannya mau cepat kaya maka semua hal dibuat, termasuk ini (membunuh)," terangnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menyebutkan, dua terduga pelaku atau tersangka ini tergiur dengan uang besar yang ditawarkan oleh satu situs online dengan cara menjual organ tubuh manusia.
2. Keluarga korban serahkan sepenuhnya kepada polisi

Atas perbuatan para pelaku, Karmin meminta kepada penegak hukum dalam hal ini kepolisian yang memproses kasus ini, agar mereka dihukum sesuai dengan perbuatannya karena menghilangan nyawa anaknya.
"Pasti kita serahkan kasus ini seppenuhnya kepada penegak hukum, kepada Polrestabes Makassar. Kami juga minta polisi dalami siapa pelaku lain, karena dengan umur pelaku itu bisa mengetahui bisnis begitu (jual organ tubuh)," tegas Karmin
3. Rumah salah satu pelaku dihancurkan massa

Diberitakan IDN Times, setelah korban dimakamkan di daerah Paropo, Panakkukang, puluhan orang langsung mendatangi rumah salah satu pelaku di Jalan Batua Raya 14. Massa tersebut langsung merusak rumah pelaku.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando Karua Sambolangi mengatakan, aksi main hakim sendiri itu sangat disayangkan karena pihak kepolisian sudah amankan dua terduga pelaku untuk kemudian diproses hukum.
"Namanya juga massa, kita sudah himbau agar tidak berbuat onar tapi tetap saja mereka memaksa. Pengamanan tetap dilakukan dilokasi tapi kita tidak bisa berbuat banyak," ujar Lando kepada IDN Times Sulsel saat dikonfirmasi.
Sejak dua pelaku diamankan kata Lando, pihak kepolisian langsung turun mengamankan lokasi rumah salah satu pelaku di Batu Raya. Hal itu untuk mencegah aksi main hakim sendiri, tapi karena banyaknya massa, polisi tidak bisa berbuat banyak.
"Himbauan sudah dilakuan, bahhkan kita libatkan Damas (pengendali massa), Sabhara, Reserse dan dbac up dari Polsek tapi karena kita hindari kontak langsung dengan massa takutnya nanti meluas maka tidak bisa berbuat banyak," ujarnya.



















