Makassar, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan menyatakan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Makassar New Port (MNP) harus tetap berjalan meski ada upaya dan hambatan dari berbagai pihak tertentu yang ingin menggagalkan pembangunannya.
Hal itu disampaikan Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Bidang Pemeriksaan Laporan, Muslimin B. Putra, usai bertemu dengan Corporate Secretary PT Pelindo IV, Dwi Rahmad Toto, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Pusat Pelindo IV Makassar, Rabu (26/8/2020).
Muslimin mengatakan bahwa berdasarkan penjelasan dari pihak Pelindo IV dan PP sebagai kontraktor MNP, lokasi penambangan pasir untuk proses pengembangan proyek ini berada di Galesong Kabupaten Takalar, sementara yang berkembang di media terkait dengan demonstrasi oleh nelayan Sangkarrang bahwa penambangan berada di Pulau Sangkarrang.
“Sehingga informasi tersebut bisa menjadi bahan bagi kami bahwa [informasi] yang beredar bisa saja kita anggap bahwa itu informasi sesat,” kata Muslimin sebagaimana siaran pers yang diterima IDN Times di Makassar, Rabu.
