Makassar, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan seluruh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP mengutamakan tindakan persuasif. Terutama pada penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Tito menyampaikan itu saat pada pengarahan secara langsung (briefing) pada Kepala Satpol-PP Provinsi dan Kab/Kota seluruh Indonesia secara virtual, Senin (19/7/2021).
Mendagri menjelaskan, dalam penegakan aturan oleh satuan polisi, termasuk Satpol PP, terdapat tahapan yang perlu ditempuh. Upaya persuasif dan sosialisasi merupakan tahapan awal, sementara penegakan hukum dengan upaya koersif merupakan jalan terakhir. Itu pun jika sangat diperlukan.
“Ini untuk mendisiplinkan masyarakat, tapi petugas lapangan, anggota kita, agar mereka betul-betul melaksanakan tindakan dengan cara-cara yang persuasif dulu," kata Mendagri melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin.