Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sidang pemeriksaan kepada KPU Kota Makassar. Sidang berlangsung di kantor KPU Sulsel, Kamis (6/7/2023).
Mereka yang disidang adalah Faridl Wajdi selaku Ketua KPU Makassar, Endang Sari, Gunawan Mashar dan Abdul Rahman selaku anggota. Keempatnya diperiksa usai memecat 8 anggota PPS Kecamatan Tamalate yang diduga berafiliasi dengan bacaleg.
"Kami cuma minta penjelasan proses yang sudah dilakukan sudah sejauh mana," kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah.