Makassar, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar tengah menyidik dugaan korupsi dana hibah senilai Rp9,5 miliar di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar.
Kasus ini menyangkut dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah untuk bantuan umat.