Makassar, IDN Times - Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menggali keterangan dari ratusan pegawai dan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Dugaan korupsi yang saat ini didalami tim penyidik Kejati Sulsel, terkait dengan adanya penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP Kota Makassar di 14 Kecamatan. Tunjangan ini dikucurkan sejak tahun anggaran 2017 hingga tahun 2020.
"Sampai saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 153 saksi (pegawai dan pejabat Pemkot Makassar)," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).