Makassar, IDN Times - Dua jurnalis mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan, Ari Anugrah dan Sahrul Pahmi telah diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar. Pemeriksaan pada Selasa (2/11/20211), terkait laporan dugaan penganiayaan atau pengrusakan.
"Ditanya saat kejadian itu apa yang saya lakukan, jadi saya bilang kalau saat kejadian saya sempat bicara dengan pihak keamanan kampus supaya pembongkaran (sekretariat) dihentikan sementara karena kami sedang mengajukan surat audiensi," kata Ari kepada IDN Times saat dihubungi, Rabu (3/11/2021) malam.
Kedua mahasiswa ini dilaporkan ke polisi karena menolak saat ekskavator hendak membongkar sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Unit Penerbitan dan Penulisan Mahasiswa (UPPM) UMI. Upaya pembongkaran terjadi pada 16 Oktober 2021.