Makassar, IDN Times - Masa jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman akan berakhir pada 5 September 2023. Sebulan jelang masa akhir jabatannya, Sudirman menyampaikan pesan khusus kepada siapa pun kelak yang jdi penjabat (Pj) gubernur.
Kepada Pj Gubernur Sulsel yang akan diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sudirman berharap sosok terpilih dapat melanjutkan beberapa program dan kebijakan yang telah berjalan semasa periodenya. Menurutnya, ada banyak pekerjaan rumah untuk Pj nantinya.
"Banyak sekali. Nantilah, itu ada buku catatannya yang nanti menjadi PR (pekerjaan rumah)," kata Sudirman, Minggu (6/8/2023).