Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Sudirman Tak Hadiri Rapat Paripurna Pemberhentian Gubernur Sulsel

Sudirman Tak Hadiri Rapat Paripurna Pemberhentian Gubernur Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman saat sidang paripurna HUT ke-353 Sulsel di gedung DPRD Sulsel, Rabu (19/10/2022). Dok. Humas Pemprov Sulsel
Share Article

Makassar, IDN Times - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan pemberhentian Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat (4/8/2023) malam.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari. Namun rapat paripurna ini tidak dihadiri oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Sudirman digantikan oleh Pj Sekprov, Andi Darmawan Bintang.

"Ini hanya pengumuman, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, ini sebuah proses formal yang dilakukan," kata Darmawan.

1. DPRD godok nama calon penjabat gubernur

Pj Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang. IDN Times/Asrhawi Muin
Pj Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang. IDN Times/Asrhawi Muin

Jabatan Andi Sudirman akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang. Terkait dengan Penjabat atau Pj, DPRD Sulsel mulai menggodoknya. Setiap fraksi mengusulkan nama.

Nama-nama yang diusulkan setiap fraksi nantinya akan dibahas pada rapat paripurna, Selasa, 8 Agustus 2023. Kemudian, hasilnya nanti akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri. Ada 3 nama yang nanti diusulkan ke Kemendagri. 

"Selanjutnya akan dikirimkan ke menteri. Jadi begini, beliau ini sampai dengan tanggal 5. Selambat-lambatnya," kata Darmawan.

2. Pemberhentian jabatan diusulkan ke Kemendagri

Rapat paripurna terkait usulan pemberhentian Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel di gedung DPRD Sulsel, Jumat (4/8/2023) malam. IDN Times/Asrhawi Muin
Rapat paripurna terkait usulan pemberhentian Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel di gedung DPRD Sulsel, Jumat (4/8/2023) malam. IDN Times/Asrhawi Muin

Adapun rapat paripurna ini membahas mengenai usulan DPRD Sulsel soal pemberhentian masa jabatan Gubernur Sulsel. Kemudian usulan itu akan dilanjutkan dengan pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri mengenai penetapan pemberhentian Andi Sudirman.

"Pimpinan DPRD selanjutnya akan menyampaikan usulan kepada presiden melalui Mendagri RI dalam rangka penetapan pemberhentiannya," kata Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.

3. DPRD sampaikan terima kasih

Rapat paripurna terkait usulan pemberhentian Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel di gedung DPRD Sulsel, Jumat (4/8/2023) malam. IDN Times/Asrhawi Muin
Rapat paripurna terkait usulan pemberhentian Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel di gedung DPRD Sulsel, Jumat (4/8/2023) malam. IDN Times/Asrhawi Muin

Sehubungan dengan hal tersebut, Andi Ina mewakili DPRD Sulsel menyampaikan terima kasih dan penghargaannya kepada Sudirman atas pengabdiannya dalam menahkodai Provinsi Sulawesi Selatan. Sebelumnya, Sudirman merupakan wakil gubernur yang mendampingi Nurdin Abdullah sejak dilantik pada 5 September 2018. 

Sudirman sempat berstatus sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel menyusul kasus hukum yang membelit Nurdin Abdullah. Lalu pada 10 Maret 2022, dia diangkat menjadi Gubernur Sulsel definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatannya.

"Semoga niat tulus dan pengabdian yang tercurahkan selama menjalankan masa jabatannya senantiasa bernilai ibadah di sisi Allah SWT," kata Andi Ina.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Kronologi Wisatawan Hilang usai Jatuh di Laut Apparalang Bulukumba

07 Jun 2026, 23:31 WIBNews