Makassar, IDN Times - Jajaran petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sulsel, telah memeriksa kondisi 30 demonstran yang ditangkap saat aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Makassar. Aksi yang berlangsung pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu itu, berakhir bentrok dengan aparat kepolisian.
"Hasilnya 30 orang negatif (swab) semua. Mereka sudah dirawat, dan besok (Selasa, 13 Oktober) diserahkan ke Satreskrim (Polrestabes Makassar)," kata Kepala Bidokkes Polda Sulsel, Kombes dokter Yusuf Mawadi kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).
