Makassar, IDNTimes - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), berinisial HE (18). HE tercatat masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, dalam rilisnya, Senin (20/5), mengatakan tersangka HE ditangkap pada Sabtu (18/5), saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya di Jalan Sungai Saddang. Sebelum ditangkap, tersangka sudah diintai pergerakannya oleh anggota Resmob Polda.
“Anggota Resmob Polda mendapat informasi bahwa tersangka akan menjual sepeda motor hasil curiannya di Jalan Sungai Saddang. Begitu tersangka datang ke lokasi yang dimaksud menggunakan sepeda motor curiannya, tersangka langsung ditangkap petugas kami,” ujar Dicky.
