Makassar, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), menjelaskan duduk perkara warga di Kecamatan Kasimbar, Tonibulu, dan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, menolak aktivitas tambang.
Aksi massa yang menuntut pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Trio Kencana, pada Sabtu-Minggu, 12-13 Februari 2022, mengakibatkan seorang warga bernama Erfaldi alias Aldi asal Desa Tada, tewas diduga ditembak.
Juru Kampanye Walhi Sulteng, Aulia Hakim, mengatakan, aspirasi dari masyarakat sudah lama disuarakan. Warga dari tiga kecamatan, dalam sejumlah aksi sebelumnya, meminta Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura untuk hadir menemui mereka. Namun, kata Aulia, Rusdy tidak kunjung datang dan hanya mengutus staf ahli Pemprov Sulteng Bidang Kemasyarakatan Antar Lembaga dan HAM, Ridha Saleh.
Aulia menyebut, masyarakat mendesak agar Gubernur Rusdy segera bertindak dengan mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan eksplorasi dan produksi tambang di Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan.
"Rekomendasi terkait pencabutan IUP milik PT Trio Kencana," kata Aulia, kepada IDN Times, melalui sambungan telepon, Minggu (13/2/2022).