Ekspansi Tambang Nikel Gerogoti 690 Ribu Hektare Alam Pulau Sulawesi

Makassar, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Regional Sulawesi, merilis catatan akhir tahun terkait aktivitas perusakan lingkungan sepanjang 2021. Dari sejumlah faktor yang menyebabkan kerusakan, ekspansi tambang nikel di Pulau Sulawesi paling disorot.
"Kondisi existing luasan IUP (Izin Usaha Pertambangan) nikel di Pulau Sulawesi terdiri dari 87.556 ha di Sulsel, 92.604 ha di Sulteng, dan 510.282 ha di Sultra," kata Direktur Eksekutif WALHI Sulsel, Muhammad Al Amin dalam konferensi pers virtual, Senin (27/12/2021).
1. Pemerintah didesak buat pertimbangan matang

Amin menyebut, saat ini 52 persen cadangan nikel dunia ada di Indonesia. Itu membuat pemerintah turut menggenjot produksi nikel untuk kepentingan mobil listrik. Menurut Amin, pemerintah harus mempertimbangkan secara matang, apakah hendak melancarkan ambisinya sebagai negara produsen nikel terbesar. Ataukah ingin menjaga ruang hidup masyarakat.
"Coba dipikirkan, saat ini IUP tambang di Sulawesi luasnya mencapai 690.442 ha yang berada dalam wilayah esensial. Bahkan, KLHK ternyata telah melepas kawasan hutan seluas 48.821,98 ha menjadi wilayah pertambangan," terang Amin.
Berdasar catatan WALHI, kata Amin, 74 perusahaan yang menambang diberi izin oleh KLHK melaluiI Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di Sulawesi. Khusus untuk di Sulsel, kata Amin, terdapat 7 perusahaan nikel yang telah mendapatkan IUP. Sebagain besar beroperasi di wilayah Luwu Timur.
2. Kerusakan lingkungan karena tambang nikel

Amin menyatakan, dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan ditimbulkan karena ulah perusahaan yang dianggap merugikan. "Dampaknya, telah terjadi pencemaran dan sedimentasi sangat parah di Danau Mahalona, sungai, pesisir, laut, dan Pulau Mori di Luwu Timur," imbuh Amin.
Selain itu, Amin juga menjelaskan bahwa sudah banyak perusahaan yang telah melakukan pencemaran, namun tidak ada upaya penegakan hukum oleh pihak kepolisian. Dia menegaskan, mestinya kepolisian menindak perusahaan yang melanggar dan mencemarkan lingkungan.
"Jangan sampai kita telah bangga menggunakan kendaraan listrik namun tidak diketahui bahwa energi listrik tersebut berasal dari perampasan ruang hidup dan penghancuran ekosistem esensial di Sulawesi," tegas Amin.
3. WALHI Regional Sulawesi nyatakan sikap

Selain Sulsel, konferensi pers soal perusakan lingkungan karena ekspansi tambang nikel ini juga menghadirkan tiga regional WALHI Sulawesi. Di antaranya WALHI Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Utara. Mereka menyatakan sikap mendesak agar pemerintah lebih serius menangani persoalan kerusakan lingkungan.
"Moratorium tambang nikel di Sulawesi, tinjau ulang izin-izin tambang nikel di Sulawesi, selamatkan hutan tropis Sulawesi dan selamatkan rakyat, khususnya perempuan Sulawesi. Ini semata-mata untuk perjuangan agar lingkungan tetap lestari, tak ada tendensi apapun," kata Amin.



![[FOTO] Sejarah Perubahan Pasar di Sulsel, dari Lapak Tikar ke Ruko Modern](https://image.idntimes.com/post/20260612/upload_5e0066c972d86d260330d5d1ff68334b_29db3f33-2ec7-41a8-927d-1122abf17538.jpeg)















