Makassar, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Komisioner KPU Kabupaten Pangkep, Saiful Mujib. Sidang pemeriksaan berlangsung di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Jumat (9/3/2024).
Saiful diduga memanipulasi hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu kepada lembaga eksternal. Hasil tersebut dianggap tidak sesuai dengan Berita Acara KPU Kabupaten Pangkep tentang Rekapitulasi Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka pada 8 Desember 2022 lalu.
Perkara tersebut diadukan oleh Aflina Mustafainah dari Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulawesi Selatan dan Samsang dari Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK ORNOP) Sulawesi Selatan.
