Daging Hewan Positif PMK Bisa Dikonsumsi? Ini Penjelasan Ahli Gizi

Makassar, IDN Times - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak ditemukan di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pemerintah di Sulsel mencatat, ada 129 hewan ternak yang terkena wabah PMK. Penyakit hewan tersebut ditemukan di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.
Pemerintah kemudian berencana untuk melakukan pemusnahan terhadap ratusan hewan ternak positif PMK. Tentu, ganti rugi harus diberikan kepada pemilik ternak.
Rencana pemusnahan hewan yang positif PMK itu, berdasa
rkan Surat Edaran (SE) Satgas PMK nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pengendalian PMK.
1. Daging hewan PMK bisa dikonsumsi

Menurut ahli gizi dr. Cindiawaty Josito Pudjiadi, daging yang dihasilkan dari hewan ternak seperti sapi yang positif PMK, itu masih bisa dikonsumsi oleh masyarakat.
"Sekarang banyak pertimbangan ada hewan seperti sapi yang terkena PMK, tidak ada salahnya kita merebus," kata dr Cindiawaty kepada IDN Times Sulsel melalui pesan suara WhatsApp, Rabu (13/7/2022) petang.
"Bisa direbus terlebih dahulu, dimatangkan sehingga akan lebih aman untuk bisa lagi dikonsumsi. Jadi begitu dapat langsung dimatangkan dan bisa disimpan di lemari pendingin," tambahnya.
2. Antisipasi Pemerintah Sulsel

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Nurlina Saking mengatakan terkait dengan pencegahan penyebarluasan PMK, pihaknya bersama pemerintah daerah sudah melakukan langkah cepat.
Langkah yang dimaksud Nurlina, yaitu hewan yang sakit akan langsung diberikan penanganan dan peningkatan kesehatan, sementara hewan ternak yang sehat akan diberikan vaksin PMK.
"Dengan begitu kita bisa menghilangkan tempat hidupnya virus. Termasuk dengan langkah kenapa harus dipotong bersyarat, artinya pemotongan dilakukan sebelum waktunya kemudian pada bagian kaki dan kepala tidak boleh dikonsumsi, tapi harus dimusnahkan," kata Nurlina sebelumnya.
3. Pencegahan di Makassar

Sementara itu di Kota Makassar, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (DP2) Makassar, Evy Aprialty mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengawasan lalu lintas hewan dari 8-11 Juli 2022 lalu.
"Termasuk pemeriksaan usaha hewan kurban, menggerakan tim gerak cepat di lapangan, investigasi, komunikasi dan juga edukasi, disinfeksi, pendataan populasi terancam hingga lockdown melalui surat edaran," kata Evy kepada IDN Times Sulsel.


















