Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Pexels.com/Karolina Grabowska)
  • RS menyandera istrinya, AN, di Gowa selama tujuh jam karena curiga korban menjalin hubungan dengan pria lain.

  • Polisi melakukan negosiasi dan melibatkan keluarga serta kepala desa sebelum mengevakuasi korban.

  • AN berhasil melarikan diri saat polisi bersiap, sementara RS dilumpuhkan dan dibawa ke Mapolresta Gowa.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu (4/11/2026) malam

RS menyandera istrinya, AN, di Kabupaten Gowa menggunakan badik. Polisi datang setelah menerima laporan masyarakat.

sekitar pukul 02.00 Wita, Kamis (5/11/2026)

AN melepaskan diri saat rambutnya dijambak dan berlari menuju kerumunan polisi. Petugas kemudian mengevakuasi AN dan melumpuhkan RS.

Minggu (8/11/2026)

Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhallis Haeruddin, menyampaikan keterangan mengenai laporan penyanderaan tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Seorang suami menyandera istrinya selama tujuh jam menggunakan badik. Korban mengalami luka dan kemudian berhasil dievakuasi.
  • Who?
    RS (35) menyandera AN (27), istrinya. Polisi Polresta Gowa menangani evakuasi dan penangkapan.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di Dusun Pallangiseng, Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
  • When?
    Penyanderaan terjadi pada Rabu (4/11/2026) malam dan korban melarikan diri sekitar pukul 02.00 Wita, Kamis (5/11/2026).
  • Why?
    RS curiga AN menjalin hubungan asmara dengan pria lain berinisial MK.
  • How?
    Polisi bernegosiasi, melibatkan keluarga dan kepala desa, lalu mengevakuasi AN ketika korban mendapat kesempatan untuk melarikan diri.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

RS menyandera istrinya, AN, di Gowa karena curiga AN dekat dengan pria lain. AN ditakut-takuti dan mengalami luka. Polisi berbicara dengan RS selama tujuh jam. Lalu AN berlari saat ada kesempatan. Polisi menyelamatkan AN dan membawa RS untuk diperiksa. AN juga dibawa ke fasilitas kesehatan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Polisi mengutamakan keselamatan AN dengan melakukan negosiasi, melibatkan keluarga dan kepala desa, serta menunggu kesempatan evakuasi. Setelah korban berhasil melarikan diri, petugas segera mengamankannya dan membawa AN ke fasilitas kesehatan. Langkah bertahap ini menunjukkan perhatian terhadap keselamatan korban di tengah situasi yang berisiko.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Seorang suami tega menyandera istrinya sendiri selama tujuh jam menggunakan senjata tajam jenis badik di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Aksi nekat pria berinisial RS (35) itu dipicu kecurigaan bahwa istrinya, AN (27), menjalin hubungan asmara dengan pria lain.

Selama penyanderaan berlangsung, RS bahkan mengancam akan membunuh istrinya jika permintaannya tidak dipenuhi.

Drama penyanderaan tersebut terjadi di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa pada Rabu (4/11/2026) malam. Korban baru berhasil menyelamatkan diri setelah polisi melakukan negosiasi selama berjam-jam dan menunggu celah untuk melakukan evakuasi.

Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhallis Haeruddin, mengatakan polisi bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat mengenai seorang pria yang menyandera istrinya.

"Kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang menyandera istrinya," kata Muhallis dalam keterangannya, Minggu (8/11/2026).

1. Curiga Istri Selingkuh, Minta Polisi Hadirkan Pria Lain

Seorang suami di Gowa, Sulawesi Selatan, menyandera istrinya sendiri, Rabu (4/11/2026). Dok. Polresta Gowa

Persoalan rumah tangga diduga menjadi pemicu aksi penyanderaan tersebut. RS menuding istrinya memiliki hubungan terlarang dengan seorang pria berinisial MK.

Kecurigaan itu muncul setelah RS mengaku menemukan sejumlah percakapan melalui pesan singkat di telepon genggam milik AN. Ia juga menyebut telah mendapatkan pengakuan dari istrinya terkait persoalan hubungan tersebut.

Diketahui, RS dan AN telah dikaruniai dua anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Namun, hubungan rumah tangga keduanya disebut sudah tidak harmonis. Mereka bahkan telah pisah ranjang selama kurang lebih dua bulan.

RS yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan kemudian melampiaskan kemarahannya dengan diduga menganiaya dan menyandera AN menggunakan badik.

Saat polisi tiba di lokasi, RS masih menguasai korban dengan senjata tajam. Ia meminta aparat menghadirkan MK yang dituding sebagai pria yang memiliki hubungan dengan istrinya.

"Pelaku mengancam akan membunuh korban apabila permintaannya tidak dipenuhi," ungkap Muhallis.

2. Polisi Negosiasi 7 Jam, Korban Mengalami Luka Tusukan

Seorang suami di Gowa, Sulawesi Selatan, menyandera istrinya sendiri, Rabu (4/11/2026). Dok. Polresta Gowa

Menghadapi situasi tersebut, polisi tidak langsung mengambil tindakan paksa. Petugas terlebih dahulu berupaya meredam emosi pelaku melalui negosiasi agar korban tidak semakin terancam.

Polisi bahkan menyanggupi permintaan awal RS dengan mengamankan MK. Namun, langkah tersebut ternyata tidak membuat pelaku bersedia melepaskan istrinya.

RS kembali meminta agar pria yang dituding berselingkuh dengan istrinya itu dibawa langsung ke lokasi penyanderaan. Permintaan tersebut tidak dipenuhi polisi karena dinilai berisiko terhadap keselamatan korban dan petugas.

Aparat kemudian melibatkan keluarga RS dan kepala desa setempat untuk membujuk pelaku. Meski berbagai pendekatan telah dilakukan, RS tetap bertahan dan tidak mau menyerahkan senjata tajamnya.

Di tengah situasi tersebut, AN mengalami sejumlah luka tusukan dan goresan pada bagian tubuhnya, termasuk tangan dan leher.

Muhallis mengatakan, petugas terus memperhitungkan setiap kemungkinan sebelum mengambil tindakan penyelamatan. Polisi tidak ingin langkah yang terburu-buru justru membahayakan nyawa korban.

"Yang kami lakukan di TKP adalah terus melakukan evakuasi dan mengukur waktu sembari mencari kesempatan untuk dilakukan evakuasi paksa, tetapi yang kami utamakan di sini adalah korban penyanderaan," jelasnya.

3. Rambut Dijambak, Korban Nekat Kabur saat Polisi Bersiap

Ilustrasi kekerasan perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Setelah tujuh jam berada dalam penguasaan suaminya, kesempatan untuk menyelamatkan diri akhirnya muncul sekitar pukul 02.00 Wita, Kamis (5/11/2026).

Dalam kondisi rambutnya sedang dijambak RS, AN berusaha melepaskan diri dan berlari menuju kerumunan polisi. Jarak korban dengan petugas saat itu hanya sekitar lima meter.

Melihat korban berhasil meloloskan diri, aparat langsung bergerak melakukan evakuasi. RS yang berusaha mengejar istrinya kemudian dilumpuhkan oleh petugas.

Namun, proses penangkapan tidak berlangsung mudah. RS tetap melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam hingga sejumlah anggota polisi dilaporkan mengalami luka.

Badik yang sebelumnya dipegang pelaku bahkan dilaporkan patah hingga terlepas dari gagangnya. Meski demikian, RS masih mengamuk saat petugas berusaha menguasainya.

Setelah berhasil dilumpuhkan, RS dibawa ke Mapolresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah badik dan sebilah golok yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Sementara itu, AN langsung dievakuasi menggunakan ambulans menuju fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dialaminya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article