Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menerapkan langkah tegas guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Pemprov Sulsel memberlakukan karantina wilayah atau lockdown bagi hewan ternak.
Semua hewan ternak mulai dari sapi, kambing hingga kerbau, dilarang keluar masuk antar kabupaten/kota di Sulsel untuk menghindari penyebaran wabah PMK. Hal tersebut juga demi keamanan dan kenyamanan saat pemotongan hewan kurban nanti.
"Kami sepakat bahwa Sulsel ini kita lockdown dulu untuk yang masuk. Begitu juga kabupaten/kota masing-masing melakukan pengawasan yang ketat dan pastikan satgas masing-masing untuk wilayah-wilayah kabupaten/kota," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani usai Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (6/7/2022).
