Palu, IDN Times - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jacob Hendrik Pattipeilohy mengatakan, seorang yang masuk daftar pencarian orang atau DPO kasus tindak pidana korupsi proyek jembatan Torate di Kabupaten Donggala, ditangkap di Jakarta.
DPO berinisial CAP ditangkap di salah satu restoran di daerah Senayan oleh tim gabungan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kejati DKI Jakarta, Kejati Sulteng, dan Satgas Korsup Wilayah IV KPK, Rabu, 24 Maret 2021, sekitar pukul 13.30 WIB.
"Kita sudah tau kronologisnya, tersangka diamankan di daerah Jakarta, mungkin waktu itu tersangka sedang mencari sarapan di sebuar restoran di wilayah itu," kata Jacob, Kamis (25/3/2021).
Saat ini, CAP telah berada di Kota Palu, Sulteng setelah diterbangkan dari Jakarta pada Kamis hari ini, sekitar pukul 06.30 WITA.