Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengawasi proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024. Salah satunya di Kecamatan Binamu, Turatea, Batang dan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (5/7/2024).
Dalam pengawasan ini, Bawaslu Sulsel merangkum sejumlah temuan. Salah satunya soal masih ditemukannya kegandaan identitas kependudukan pemilih, baik pemilih yang memiliki 2 NIK, berbeda NIK di KTP dan KK, atau yang memiliki 2 KK (nama dan NIK lama di KK bersama orang tua, serta NIK baru di KK baru setelah berumah tangga.
Selanjutnya, Bawaslu juga masih menemukan pemilih yang terdaftar di lebih dari satu TPS, baik dalam wilayah Jeneponto maupun di luar Jeneponto.
“Terdapat juga pemilih yang telah meninggal dunia beberapa tahun yang lalu, masih muncul di daftar pemilih yang dicoklit,” kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, dalam siaran pers, Minggu (7/7/2024).
