Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Acak Adang Pengendara dengan Parang, Pria di Makassar Ditangkap Polisi
Polisi tangkap pria yang kerap mengadang pengendara di Jalan Toddopuli V, Manggala, Makassar. (dok. Polrestabes Makassar)
  • Seorang pria berinisial AA alias Wawan ditangkap Polsek Manggala setelah mengancam pengendara, termasuk seorang polisi, dengan parang di Jalan Toddopuli V, Makassar.
  • Aksi pelaku dilakukan secara acak pada dini hari dan sempat membuat warga resah meski tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut.
  • Polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya serta menyita sebilah parang sebagai barang bukti; pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Seorang pria berinisial AA alias Wawan (35), warga Jalan Toddopuli V Setapak 7, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, ditangkap personel Polsek Manggala setelah diduga mengancam warga yang melintas menggunakan parang. Salah satu korbannya seorang polisi.

Pelaku ditangkap tim Unit Resmob Polsek Manggala yang dipimpin Kapolsek Kompol Semuel To’longan, Minggu (28/6/2026), setelah polisi menerima laporan masyarakat. Peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.10 WITA di Jalan Toddopuli V. Korban dalam kejadian ini adalah Briptu AFR, personel Samapta Polsek Manggala, yang saat itu melintas menggunakan sepeda motor usai makan malam dan hendak pulang ke rumah.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba diadang pelaku yang berdiri di tengah jalan sambil memegang sebilah parang. Pelaku lalu mengayunkan parang ke arah tubuh korban. Namun, korban berhasil menghindar dan menghentikan kendaraannya.

Setelah gagal mengenai korban, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, pelaku diduga tak hanya mengancam korban, tetapi juga mengadang serta mengayunkan parang kepada setiap pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian itu. Meski begitu, aksi pelaku sempat membuat warga sekitar resah karena dilakukan secara acak dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Manggala untuk mengantisipasi adanya korban lain. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Manggala langsung memimpin penyelidikan dan mencari pelaku.

Sekitar pukul 19.00 WITA, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Jalan Toddopuli V Setapak 7. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan pelaku saat melakukan pengancaman. Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, mengatakan pihaknya menduga pelaku merupakan sosok yang selama ini kerap membuat keresahan di lingkungan tersebut. “Dugaan sementara, pelaku ini merupakan orang yang sering membuat onar dan meresahkan masyarakat di wilayah tersebut. Namun, setiap kali personel mendatangi lokasi berdasarkan laporan warga, yang bersangkutan selalu berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba,” ungkapnya.

Semuel menegaskan, tidak ada hubungan maupun persoalan pribadi antara korban dengan pelaku. Keduanya diketahui tidak saling mengenal sehingga aksi pengancaman itu diduga dilakukan secara acak.

Polisi pun mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga dapat segera ditindaklanjuti untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Editorial Team

Related Article