Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bimbingan teknis desa anti korupsi yang dihadiri KPK di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/6/2024). (IDN Times/Istimewa)

Intinya sih...

  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan 21 desa sebagai desa percontohan anti korupsi.
  • Kriteria desa yang diusulkan adalah tidak pernah tersandung kasus korupsi, atau setidaknya masih bisa diperbaiki melalui pembinaan.
  • Desa Pakatto di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa sudah menjadi percontohan anti korupsi sebelumnya, ditunjuk langsung oleh KPK.

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan sebanyak 21 desa untuk menjadi desa percontohan anti korupsi. Usulan ini telah dimulai sejak tahun 2023 lalu karena diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sulsel, A.M Akbar, saat menerima kedatangan KPK di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/6/2024).

Editorial Team