4 TPS di Sulawesi Utara PSU Hari Ini

Ada pemilih tak terdaftar hingga kelebihan surat suara

Manado, IDN Times – Pemungutan suara ulang (PSU) dilaksanakan di empat tempat pemungutan suara (TPS) di Sulawesi Utara, Rabu (21/2/2024). Keempatnya ada di Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa, dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Kenly Poluan. “Iya benar, sudah dilaksanakan hari ini,” katanya.

Alasan digelarnya PSU di empat TPS tersebut adalah ditemukannya pemilih yang tak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), maupun Daftar Pemilih Khusus (DPK). Ada pula yang disebabkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kelebihan memberikan kertas suara kepada DPTb.

1. Daftar PSU di Sulut

4 TPS di Sulawesi Utara PSU Hari IniKomisioner Bawaslu RI, Herwyn Malonda, saat memantau di TPS Kelurahan Toulour Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (21/2/2024). IDNTimes/Istimewa

Di Kabupaten Minut, anggota KPPS kelebihan memberikan kertas suara kepada DPTb. Di Kabupaten Minahasa, ada pemilih yang tak masuk DPT, DPTb, maupun DPK.

Kemudian di Boltim, ada pemilih ber-KTP Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) turut nyoblos. Berikut daftar TPS yang menggelar PSU di daerah tersebut:

  • TPS 001 Kelurahan Toulour Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa (pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, dan DPRD Sulut).
  • TPS 002 Kelurahan Toulour Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa (pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI).
  • TPS 001 Desa Kauditan I, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minut (pemilihan DPRD Sulut 2 dan DPRD Minut 4).
  • TPS 002 Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim (pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, dan DPRD Sulut 4)

2. KPU Sulut siapkan rekapitulasi manual

4 TPS di Sulawesi Utara PSU Hari IniIlustrasi persiapan rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) masih menuai kontroversi hingga saat ini karena akurasinya. Guna mengantisipasi kesalahan data, KPU Sulut sudah menyiapkan rekapitulasi manual.

KPU Sulut sendiri sudah menginstruksikan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) agar melanjutkan rapat pleno rekapitulasi. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi.

"Kalau Sirekap berdasarkan form C1, backup manual lewat rekap Excel," sambung Salman.

Baca Juga: 52 TPS di Maluku Berpotensi PSU, Bawaslu: Ada 5 Pelanggaran Berat

3. Sirekap dan website KPU bukan acuan utama

4 TPS di Sulawesi Utara PSU Hari IniCNBC INDONESIA

Hingga saat ini, KPU RI sendiri masih memperbaiki Sirekap. Rekapitulasi manual tetap dilakukan untuk mengantisipasi jika Sirekap error ketika harus rekapitulasi.

“Misalnya ada force majeur seperti kondisi jaringan buruk. Data ekstrem atau yang tidak akurat juga hingga kini belum dibersihkan,” ujar Salman.

Salman meminta masyarakat tetap tenang karena Sirekap dan website KPU bukan acuan utama rekapitulasi. Yang menjadi acuan utama adalah rekapitulasi manual berjenjang dari PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, hingga KPU RI.

Baca Juga: Ada PSU, Dinkes Sulsel Imbau Penyelenggara Pemilu Jaga Kesehatan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya