Temui Wali Kota, Pelaku Usaha Protes Aturan PPKM di Palu Terlalu Ketat

Tempat jualan di Hutan Kota Kaombona tutup total selama PPKM

Palu, IDN Times - Sejumlah pedagang yang berjualan di Hutan Kota Kaombona mendatangi Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, Kamis (5/8/2021). Kedatangan mereka untuk memprotes pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Protes ini digelar setelah Pemkot Palu melarang seluruh aktivitas masyarakat di tempat-tempat keramaian dan ruang publik di Kota Palu.

Salah seorang pelaku usaha di Hutan Kota Kaombona, Mohamad Hamzah (31) mengaku rugi banyak akibat aturan PPKM level 4. Ia berharap pemerintah memberi kebijakan untuk membuka kembali tempat keramaian dan fasilitas umum lainnya.

“Masalnya PPKM ini tidak ada pelonggaran bayar kredit. Mau tidak mau kita harus tetap jualan karena mau bayar kredit. Apalagi mau bayar karyawan, kasihan kalau mereka harus pulang kampung,” kata Hamzah.

1. Pelaku usaha minta kebijakan pemkot untuk melonggarkan aturan

Temui Wali Kota, Pelaku Usaha Protes Aturan PPKM di Palu Terlalu KetatSuasana rindang dimanfaatkan sejumlah pelaku usaha untuk membuka usaha potret ala luar negeri di Hutan Kota Kaombana Palu. IDN Times/Istimewa

Kata Hamzah, sejak pembatasan jam operasional diberlakukan, pendapatannya menurun hingga 75 persen. Kini ia dan pelaku usaha lainnya harus gigit jari.

Pemilik warung Buji ini berharap pemerintah memberikan kebijakan untuk pelaku usaha di Hutan Kota Kaombona. Dengan kesepakatan, pelaku usaha akan menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Kalau jualan online sangat jarang pesanan, sebagian besar orang maunya makan di tempat sambil menikmati area wisata,” kata Hamzah.

2. Pemkot janjikan Hutan Kota Kaombona buka kembali 10 Agustus 2021

Temui Wali Kota, Pelaku Usaha Protes Aturan PPKM di Palu Terlalu KetatWali Kota Palu, Hadianto Rasyid. IDN Times/Kristina Natalia

Setelah mendengar keluhan pelaku usaha, Hadianto Rasyid akhirnya memberi kebijakan akan membuka kembali Hutan Kota Kaombona Palu pada 10 Agustus 2021 mendatang.

Meskipun ada kebijakan baru, Hadianto menegaskan akan menutup kembali Hutan Kota Kaombona jika ada salah satu pelaku usaha melanggar prokes.

“Satu yang berbuat semua yang tanggung, jadi jangan sampai lalai,” tegas Hadianto.

“Pengetatan PPKM ini sudah terlanjur diterbitkan hingga 9 Agustus jadi sebelum tanggal 10 hutan kota masih tutup total. PPKM ini instruksi dari pemerintah pusat agar supaya masyarakat disiplin,” jelas Hadianto Rasyid, Kamis (5/8/2021).

Baca Juga: PPKM Level 4 Kota Palu Diperpanjang, Syarat Masuk Kota Ditiadakan

3. Pelaku usaha di Hutan Kota Kaombona dapat bantuan beras dan uang

Temui Wali Kota, Pelaku Usaha Protes Aturan PPKM di Palu Terlalu KetatWali Kota Palu, Hadianto Rasyid membagikan beras kepada sejumlah pelaku usaha di Hutan KOta Kaombona Palu/IDN Times/Istimewa

Pada Kamis sore, Hadianto membagikan beras 10 kilogram untuk 120 pelaku usaha di Hutan Kota Kaombona Palu. Bantuan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban pelaku usaha selama perpanjangan PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021.

Selain bantuan beras, Pemkot Palu juga memberikan bantuan sejumlah uang untuk para pelaku usaha. “Nilainya tidak banyak, kita coba membantu pelaku usaha ini karena hampir dua minggu usaha mereka harus tutup karena PPKM level 4 di Kota Palu,” terangnya.

Baca Juga: 6 Potret Serunya Akhir Pekan di Hutan Kota Kaombona Palu, Bikin Betah

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya