Viral Video Polisi di Pinrang Pukuli Ibu-ibu

Polisi yang aniaya ibu-ibu masih ditahan di Polres Pinrang

Makassar, IDN Times - Sebuah video rekaman aksi penganiayaan seorang polisi di Pinrang terhadap seorang ibu-ibu viral di media sosial. Kejadian itu diketahui terjadi di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang pada Kamis, 15 September 2022.

Dalam video itu, terlihat seorang polisi beberapa kali memukul wajah perempuan tersebut sambil melontarkan kata-kata kasar. Pelaku yang terekam menganiaya perempuan tersebut diketahui berinisial Aipda S.

"Anggota Polsek Mattiro Bulu, Inisialnya Aipda S," kata Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa, Minggu (18/9/2022).

1. Korban dan saksi telah diperiksa

Viral Video Polisi di Pinrang Pukuli Ibu-ibuilustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Nathan Manaloe)

AKBP Roni mengatakan pihaknya baru menerima laporan itu kemarin, Sabtu 17 September 2022. Pihaknya juga telah melihat rekaman video yang beredar di media sosial. Setelah itu tim Propam langsung bertindak mengusut kasus ini.

"Langsung kami bergerak cepat untuk memeriksa yang bersangkutan, diperiksa oleh propam termasuk masyarakat yang menjadi korban dan saksi-saksi," kata AKBP Roni.

2. Pelaku telah ditahan

Viral Video Polisi di Pinrang Pukuli Ibu-ibuTangkapan layar video viral Polisi aniaya ibu-ibu di Pinrang, Sulawesi Selatan. Dok. IDN Times/Istimewa

Atas kasus tersebut, Propam Polres Pinrang pun telah menahan Aipda S. Meski begitu, sempat ada surat pernyataan damai dari pihak korban karena Aipda S ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. 

"Sekarang yang bersangkutan kita tahan di Polres. Itu sebenarnya masih keluarga sama oknum polisi itu. Karena kesalahpahaman panen di empang. Walaupun ada surat damai tetap kita tahan, tetap diproses untuk memberikan efek jera ke anggota," kata Roni.

Baca Juga: Polisi di Kotamobagu Dilaporkan Perkosa Keponakan

3. Status pelaku belum ditetapkan

Viral Video Polisi di Pinrang Pukuli Ibu-ibuilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Meskipun Aipda S telah ditahan, namun polisi belum menetapkan statusnya. Roni mengatakan kasus polisi aniaya ibu-ibu tersebut masih dalam pengembangan. Apalagi kata Roni, pihak korban memberikan jalan damai.

"Nanti kan kita periksa dulu, kita selesaikan. Sebenarnya dari pihak korban ini mencabut laporannya untuk tidak diteruskan secara hukum. Kita bergerak cepat aja Propam," katanya.

Baca Juga: Perwira Polisi Pelaku Kekerasan Seksual di Gowa Dipecat Tidak Hormat

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya