Kapolres Bolmut Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Laporan tersebut diajukan oleh mantan sespri Kapolres
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times – Seorang polisi wanita berinisial Bripda DS, melaporkan mantan atasannya, Kapolres Bolmut, AKBP Areis Aminnulla, atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan beberapa kali. Peristiwa itu terjadi sekitar Agustus 2022 saat Bripda DS bertugas sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolres Bolmut.
Bripda DS pun mengirim surat kepada Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budiyanto, dan Bidang Propam Polda Sulut terkait kasus tersebut. Irjen Pol Setyo Budiyanto mengaku sudah menerima surat dari Bripda DS dan mendapatkan sebuah rekaman suara.
“Semuanya sudah kami tangani sejak beberapa waktu lalu, jadi bukan karena viral. Kira-kira sekitar 2 minggu yang lalu,”jelas Setyo, Jumat (15/9/2023).
Baca Juga: Heboh Polisi Sulut Buang Ribuan Liter Miras Cap Tikus di Sungai
1. Bripda DS dipindah ke SPKT
Bripda DS menjadi sespri AKBP Areis Aminnulla sekitar 8 bulan. Karena dugaan pelecehan tersebut, Bripda DS merasa tidak nyaman dan terus menghindar.
Dalam suratnya, Bripda DS mengatakan bahwa Areis berusaha memeluk dan mencium korban. Areis juga disebut mengajaknya ke Jakarta hanya berdua.
Surat tersebut ditandatangani oleh Bripda DS dan kedua orang tuanya. Hingga saat ini, Bripda DS masih bertugas di Polres Bolmut, hanya saja sudah dipindah ke bagian SPKT.
Baca Juga: Gempa Bumi di Perairan Maluku Utara Terasa hingga Manado