Heboh Polisi Sulut Buang Ribuan Liter Miras Cap Tikus di Sungai

Polres Bolsel memusnahkan cap tikus di halaman kantor

Manado, IDN Times - Ramai di media sosial seorang perempuan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, protes soal pemusnahan minuman keras oleh polisi. Polisi disebut memusnahkan ribuan liter minuman keras jenis Cap Tikus dengan cara membuangnya ke sungai.

Perempuan bernama Ria Van Gobel Modeong tersebut protes karena takut ikan peliharaannya yang berada di sekitar daerah aliran sungai mati karena pencemaran. Polisi disebut tidak mempertimbangkan lingkungan sekitar ketika memusnahkan Cap Tikus.

“Kalau ikan saya mati, kalian bertanggung jawab,” ucap Ria dalam video.

1. Cap Tikus dimusnahkan di halaman Kantor Polres Bolsel

Heboh Polisi Sulut Buang Ribuan Liter Miras Cap Tikus di SungaiArak tradisional asal Sulawesi Utara, Cap Tikus. (Wikimedia Commons/Allan Sumail)

Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Majid, memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Setelah selesai upacara HUT ke-77 Bhayangkara pada Sabtu (1/7/2023), Polres Bolsel memang memusnahkan barang bukti miras berupa Cap Tikus hasil tangkapan selama kurang lebih 2 bulan.

“Barang bukti miras sebesar kurang lebih 4,4 ton atau 4.400 liter Cap Tikus dimusnahkan di lapangan beraspal Kantor Polres Bolsel,” kata Indra, Rabu (5/7/2023).

Ia tak menampik bahwa di dekat Polres Bolsel memang ada sungai kecil. Namun, Indra menyebut jarak dari lokasi pemusnahan masih cukup jauh dari sungai.

2. Jarak dari tempat pemusnahan ke sungai cukup jauh

Heboh Polisi Sulut Buang Ribuan Liter Miras Cap Tikus di SungaiSeorang ibu bernama Ria Van Gobel Modeong marah-marah karena polisi membuang cap tikus di sungai di Bolsel, Sulawesi Utara. FB Ria Van Gobel Modeong

Mereka memusnahkan Cap Tikus yang sudah dibungkus dengan plastik dengan cara merobek plastik menggunakan cutter. Saat pemusnahan, Indra mengaku banyak yang menyaksikan, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Bolsel. Saat itu tak ada yang mempermasalahkan Cap Tikus dimusnahkan di aspal dan tanah halaman Kantor Polres Bolsel.

“Jadi di antara tempat pemusnahan dan tanggul itu masih ada tanah. Jarak antara tanah dengan tanggul bervariasi, sekitar 1,9 meter-2,5 meter, baru bertemu dengan sungai,” sambung Indra.

Menjelang pemusnahan Cap Tikus, pihak kepolisian juga sudah berkunjung dan meminta Ria agar menutup kolamnya sementara. Setelah pemusnahan, pihak Polres Bolsel juga mendatangi kolam ikan milik Ria dan tidak mendapati ada ikan yang mati.

Baca Juga: Polda Sulut Tangkap 5 Tersangka Kasus Prostitusi Online di Manado

3. Berakhir damai

Heboh Polisi Sulut Buang Ribuan Liter Miras Cap Tikus di SungaiIlustrasi Cap Tikus. IDN Times/Surya Aditya

Selain itu, Indra menyebut bahwa Polres Bolsel berada cukup jauh dari pemukiman warga. Bahkan, Polres Bolsel hanya berdekatan dengan Kantor Kementerian Agama Bolsel, sedangkan sisanya hutan.

Kolam milik Ria yang ada di sekitar situ pun baru dibuat sekitar satu bulan lalu. Namun, Indra mengatakan saat ini pihaknya dan Ria sudah berdamai.

“Ibu itu sudah datang ke kantor dan sudah menyampaikan minta maaf karena emosi sesaat,” tutur Indra.

Baca Juga: Nenek Asal Manado Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah di Makassar 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya