Diduga Disekap di Kamboja, 33 WNI Asal Sulawesi Utara Akhirnya Pulang
Mereka sempat disekap dan diancam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDNTimes – Sebanyak 34 warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap dan mengalami kekerasan di Kamboja telah pulang ke kampung halaman. Selain satu orang asal Palembang, Sumatera Selatan, mereka merupakan warga asli Sulawesi Utara.
Kepulangan mereka ke Indonesia dibagi menjadi tiga kloter, yaitu pada Senin (26/12/2022), Selasa (27/12/2022), dan Rabu (28/12/2022). Sebelumnya, kuasa hukum para WNI tersebut, Marchelino Mewengkang, mengatakan bahwa mereka diduga mengalami kekerasan dan penyekapan di Poipet, Kamboja.
“Mereka awalnya diiming-imingi bekerja sebagai customer service, tapi setibanya di sana mereka dipekerjakan sebagai scammer,” kata Marchelino, Kamis (29/12/2022).
Kasus serupa pernah terjadi dan menimpa 2 WNI asal Sulut. Setelah dibebaskan dari perusahaan, para WNI tersebut awalnya diminta pulang ke Indonesia menggunakan uang pribadi.
Baca Juga: 34 WNI Korban Loker Bodong Kamboja Dipastikan Aman
1. 34 WNI sempat disekap dan diancam
Karena pekerjaan tak sesuai dengan perjanjian awal, 34 WNI asal Sulut minta dipulangkan ke Indonesia. Namun, pihak perusahaan enggan dan justru menyekap para WNI.
Berbagai ancaman pun diterima mereka. Mulai dari diancam akan diestrum, dicabut ginjalnya, hingga dijual ke negara lain. “Mereka ingin kembali ke Indonesia, tapi harus bayar denda Rp 30 juta,” kata Marchelino.
Selain itu, paspor para WNI juga ditahan perusahaan sehingga mereka tidak bisa kabur.
Baca Juga: 10 WNI Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang ke Indonesia