TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Disekap di Kamboja, 33 WNI Asal Sulawesi Utara Akhirnya Pulang

Mereka sempat disekap dan diancam

WNI asal Sulawesi Utara yang sempat disekap di Kamboja akhirnya kembali ke kampung halaman. IDNTimes/Marchelino Mewengkang/bt

Manado, IDNTimes – Sebanyak 34 warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap dan mengalami kekerasan di Kamboja telah pulang ke kampung halaman. Selain satu orang asal Palembang, Sumatera Selatan, mereka merupakan warga asli Sulawesi Utara.

Kepulangan mereka ke Indonesia dibagi menjadi tiga kloter, yaitu pada Senin (26/12/2022), Selasa (27/12/2022), dan Rabu (28/12/2022). Sebelumnya, kuasa hukum para WNI tersebut, Marchelino Mewengkang, mengatakan bahwa mereka diduga mengalami kekerasan dan penyekapan di Poipet, Kamboja.

“Mereka awalnya diiming-imingi bekerja sebagai customer service, tapi setibanya di sana mereka dipekerjakan sebagai scammer,” kata Marchelino, Kamis (29/12/2022).

Kasus serupa pernah terjadi dan menimpa 2 WNI asal Sulut. Setelah dibebaskan dari perusahaan, para WNI tersebut awalnya diminta pulang ke Indonesia menggunakan uang pribadi.

Baca Juga: 34 WNI Korban Loker Bodong Kamboja Dipastikan Aman 

1. 34 WNI sempat disekap dan diancam

WNI asal Sulawesi Utara yang sempat disekap di Kamboja saat tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. IDNTimes/Marchelino Mewengkang/bt

Karena pekerjaan tak sesuai dengan perjanjian awal, 34 WNI asal Sulut minta dipulangkan ke Indonesia. Namun, pihak perusahaan enggan dan justru menyekap para WNI.

Berbagai ancaman pun diterima mereka. Mulai dari diancam akan diestrum, dicabut ginjalnya, hingga dijual ke negara lain. “Mereka ingin kembali ke Indonesia, tapi harus bayar denda Rp 30 juta,” kata Marchelino.

Selain itu, paspor para WNI juga ditahan perusahaan sehingga mereka tidak bisa kabur.

2. Tim Mabes Polri dan Polda Sulut turun tangan

33 WNI asal Sulawesi Utara yang sempat disekap di Kamboja saat di Bandara Internasional Sam Ratulangi. IDNTimes/Marchelino Mewengkang/bt

Mendengar kabar tersebut, Mabes Polri berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Kamboja. Setelah bebas dari perusahaan, para WNI tersebut langsung diantar ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja.

Pihak Polda Sulut pun sempat mendatangi para WNI di KBRI Kamboja untuk mengecek kondisi mereka. “Waktu itu mereka sudah dalam keadaan baik, meskipun sempat luka-luka,” ujar Marchelino.

Marchelino mengklaim bahwa pihaknya sudah mengantongi beberapa nama yang diduga menjadi penipu sehingga para WNI bisa bekerja di Kamboja. Dalam waktu dekat, Marchelino akan membawa nama-nama tersebut ke Polda Sulut untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: 10 WNI Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang ke Indonesia

Berita Terkini Lainnya