TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembakar Mimbar Masjid Raya Punya Riwayat Sakit Jiwa

Pelaku pernah dirawat satu bulan di rumah sakit jiwa

Tersangka pembakar mimbar Masjid Raya Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Kabbah, tersangka pembakar mimbar Masjid Raya Kota Makassar, ternyata memiliki rekam medis terkait kondisi kejiwaan. Pria 22 tahun itu pernah dirawat satu bulan di Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar.

"Dia dirawat tanggal 18 bulan dua sampai tanggal lima bulan tiga tahun ini," kata Direktur RSKD Dadi Makassar dr Arman Bausat di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (27/9/2021).

Baca Juga: Mahfud MD: Jangan Buru-buru Sebut Pembakar Mimbar Masjid Orang Gila 

1. Riwayat gangguan akibat konsumsi tembakau gorilla

Tersangka pembakar mimbar Masjid Raya Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Arman menjelaskan, Kabbah didiagnosa memiliki riwayat gangguan kejiwaan karena mengonsumsi zat berbahaya. "Masuk dengan (keluhan) gelisah ada riwayat gangguan tembakau Gorilla," ungkap Arman.

Meski begitu, untuk hasil sementara tes urinenya dinyatakan negatif. Kabbah, dirawat intensif untuk memastikan kategori gangguan kejiwaannya saat itu.

"Jadi pasien didiagnosis sebagai psikotik nonorganik," ucap Arman.

2. Kabbah sempat diizinkan berobat jalan

Direktur RSKD Dadi Makassar dr Arman Bausat. IDN Times/Istimewa

Arman menjelaskan, karena kondisinya saat itu dianggap mulai membaik, Kabbah pun diizinkan untuk berobat jalan. Dengan catatan, harus mengonsumsi obat resmi sesuai anjuran dari dokter RSKD Dadi Makassar.

"Dan membawa pulang obat untuk satu bulan, tapi setelah itu tidak ada lagi riwayat kontrol. Jadi memang ada gangguan (kejiwaan)," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar

Berita Terkini Lainnya