Waspada! Bandar Narkoba Sasar Petani dan Buruh di Pedesaan Sigi
"...Narkoba sudah sampai di daerah-daerah terpencil..."
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palu, IDN Times - Dalam waktu tiga bulan, polisi menangkap 19 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama mengatakan, sebagian besar pelaku berusia rata-rata 18-30 tahun dengan profesi sebagai buruh dan petani.
"Sigi merupakan daerah dengan wilayah pedesaan di pegunungan dan perbukitan. Nah pengguna narkoba sudah sampai di daerah-daerah terpencil lantaran ketidaktahuan masyarakat tentang narkotika itu,” kata Yoga, Kamis (18/3/2021).
1. Enam perkara penyalahgunaan narkotika sudah selesai
Polres Sigi, jelas Yoga, terus berupaya menumpas peredaran narkotika di wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Palu itu.
Pada rentang Januari hingga Februari 2021, tambah Yoga, Polres Sigi menangkap 15 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 17,28 gram sabu.
"Dari 15 kasus narkotika itu sudah ada 6 perkara selesai dan sisanya dalam proses," terang Yoga.
Baca Juga: Polda Sulteng Musnahkan 25 Kilogram Sabu-sabu Selundupan dari Malaysia
Baca Juga: Polda Sulteng Musnahkan 8,5 Kg Sabu-sabu Sitaan dari Bandar Narkoba