Rutan dan Lapas di Sulteng Over Kapasitas hingga 107 Persen
Tiga kabupaten di Sulteng tidak memiliki rutan dan lapas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palu, IDN Times - Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi mengatakan, rumah tahanan dan lembaha pemasyarakatan di Sulteng mengalami kelebihan kapasitas hingga 107 persen.
Menurut Lilik, hingga saat ini masih ada tiga kabupaten di Sulteng yang belum memiliki rutan dan lapas. Yaitu, Kabupaten Banggai Laut, Banggai Kepulauan, dan Morowali.
Karena itu, Lilik mengaku pihaknya telah berupaya mendorong pemerintah di ketiga daerah itu untuk membangun rutan dan lapas, demi mengurangi kelebihan kapasitas penjara.
“Kita sudah komunikasi dengan pemerintah setempat dan nanti akan jadi prioritas,” kata Lilik, Rabu (8/9/2021).
1. Selama pandemik, jumlah narapidana disebut berkurang 20 persen
Untuk mengurangi kapasitas rutan dan lapas di Sulteng, menurut Lilik, Kemenkumham meningkatkan pola pembinaan bagi narapidana untuk mempercepat pengurangan masa hukuman.
Selama pandemik, tambah Lilik, jumlah narapidana dan tahanan di rutan dan lapas seluruh Sulteng mengalami penurunan sebesar 20 persen. Saat ini, jumlah total narapidana sebanyak 2.250 orang di seluruh rutan.
“Selama pandemi ini ada program-program pengurangan masa hukuman dan program lain secara nasional. Tentunya kita sesuaikan dengan hasil pembinaan,” kata Lilik.
Baca Juga: Sebulan Dibui, Tahanan Narkotika di Lapas Perempuan Palu Kabur
Baca Juga: Mengintip Aktivitas Warga Lapas Perempuan Palu Jelang Idul Fitri