Penjara di Sulteng Over Kapasitas hingga 198 Persen
Tidak semua narapidana bisa ikut program asimilasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palu, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah bakal memaksimalkan program asimilasi bagi narapidana di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di daerahnya. Sebab lapas dan rutan di Sulteng mengalami over kapasitas.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi mengatakan, program asimilasi adalah proses pembinaan narapidana dari luar lapas dan rutan. Narapidana akan membaur dengan masyarakat jelang masa tahanan berakhir.
"Meskipun nantinya narapidana ini ada yang di luar, tetap dalam pengawasan," sebut Lilik, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga: Dua Tahun Pascabencana, Pembangunan Huntap Palu Temui Banyak Masalah
1. Tidak semua napi mendapat program asimilasi
Lilik menyebut program asimilasi hanya diberikan kepada narapidana dengan kriteria berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama berada di lapas atau rutan. "Dalam aturannya, ada kriteria yang diberi program ini," kata Lilik.
Selain meningkatkan program asimilasi, narapidana juga akan dititipkan di sel tahanan milik kepolisian dan kejaksaan. Sehingga jumlah penghuni lapas dan rutan bisa ditekan.
"Bukan tidak menerima, kami tahan dulu sampai di tahapan tertentu, kami bisa menerima tahanan kepolisian maupun kejaksaan," jelasnya.
Baca Juga: Mengenal Potensi Gempa M 7 dan Tsunami di Morowali Sulteng