TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keji! Bapak di Luwu Ini Perkosa Anak Kandung Selama 6 Tahun

Pelaku memberanikan diri melapor ke polisi

IDN Times/Sukma Shakti

Makassar, IDN Times - Seorang pria berinisial RS, 47 tahun, ditangkap aparat Polsek Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. RS yang ditinggal istri merantau, memperkosa anak kandungnya berinisal US, 18 tahun, berulang kali sejak 2013 lalu.

Kapolsek Walenrang, AKP Rafly mengatakan, RS ditangkap di kediamannya di daerah Kecamatan Walenrang Timur, pada Selasa (6/8).

Baca Juga: Heboh Hubungan Inses Saudara Kandung di Luwu Telah Lahirkan Dua Anak

1. Perbuatan pelaku dilakukan sejak 2013

Photo by Stefano Pollio on Unsplash

Pelaku memperkosa korban sejak 2013, di mana saat itu korban masih berusia 15 tahun. Ia melakukan aksi bejat kepada putri kandungnya dengan cara mengancam. Korban yang tak berdaya terpaksa merelakan kehormatannya direnggut ayahnya sendiri.

"Saat itu korban masih berstatus pelajar SMP," ungkap AKP Rafly melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times Sulsel, Kamis (8/8).

2. Pelaku berdalih stres dan kesepian ditinggal istri merantau

Dok. IDN Times/Istimewa

Pelaku tinggal serumah dengan korban dan neneknya yang berusia 73 tahun. Nenek tersebut tak lain adalah ibu kandung pelaku. Berdasar hasil interogasi, pelaku mengaku nekat memperkosa karena stres dan kesepian ditinggal istri yang merantau ke Malaysia.

"Korban ini anak pertamanya, tersangka ayah kandungnya sendiri, melakukan [pemerkosaan] sejak tahun 2013," jelas Rafly.

Baca Juga: Menuduh Istri Selingkuh, Pria di Luwu Ini Bunuh Anak dan Bakar Rumah

Berita Terkini Lainnya