TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Istri Unggah Konten Nyinyir Wiranto, Komandan Kodim Kendari Dicopot

Ditambah sanksi penahanan 14 hari

Entrepreuneur.com

Makassar, IDN Times - Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) Kendari, Sulawesi Tenggara, dicopot dari jabatannya akibat tindakan istri mengunggah konten media sosial yang diduga bernada nyinyir terhadap insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Dikutip dari Antara pada Jumat (11/10), Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, ia telah memberhentikan Kolonel HS dari jabatan Komandan Kodim Kendari. Bahkan, Kolonel HS juga dikenakan sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.

"Proses administrasi sudah saya tandatangani tetapi besok akan dilepas oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Hasanuddin di Makassar. Karena masuk ke Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara," kata KSAD.

1. Unggahan bernada nyinyir

hub.jhu.edu

KSAD Andika menjelaskan, pihaknya menemukan adanya konten yang tidak pantas yang dibuat oleh istri Komandan Kodim Kendari. Oleh sebab itu, Andika langsung menandatangani surat perintah agar Kolonel HS melepaskan jabatan.

Anggota TNI tersebut, jelas Andika, telah melanggar Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 tentang disiplin militer.

Baca Juga: Mabes Polri Bantah Insiden Penusukan Wiranto Direkayasa

2. Selain Komandan Kodim Kendari, seorang Sersan di Bandung juga mengalami nasib serupa

(Foto pasukan TNI) IDN Times/Mela Hapsari

Pencopotan jabatan juga dilakukan terhadap Sersan Dua berinisial Z yang berdinas di detasemen kavaleri berkuda di Bandung. Sersan Dua itu juga mendapatkan penambahan sanksi militer penahanan 14 hari.

Sama seperti istri Kolonel HS, istri Sersan Dua Z juga dianggap mengunggah konten yang dinilai tidak patut terhadap kondisi yang menimpa Wiranto.

Menurut Andika berdasarkan hasil penelusurannya, kedua tersangka merupakan orang pertama yang menyebarkan konten terkait Wiranto tersebut.

Baca Juga: Soal Penyerangan Wiranto, NU: Bukti Radikalisme Bukan Hanya Isu

Berita Terkini Lainnya