Driver Ojol di Makassar Spesialis Pencuri 6 Motor Ditangkap Polisi
Driver Ojol di Makassar Spesialis Pencurian 6 Motor Ditangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang driver ojek online (Ojol) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap anggota Resmob Polsek Panakkukang karena mencuri 6 unit motor di wilayah Makassar, pada Senin (11/12/2203).
Pelaku ialah Fadri Fakriadi (35), warga Jalan Serigala, Kecamatan Mamajang, Makassar. Menurut pihak kepolisian, tindakan pelaku ini terbongkar usai dia mengakui perbuatannya.
"Pelaku ini bisa dibilang spesialis pencurian sepeda motor, karena aksinya lebih 6 kali di wilayah Makassar," ungkap Kasat Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala kepada wartawan di Makassar, Selasa (12/12/2023).
1. Kasus pencurian 6 sepeda motor dari pencurian ponsel
Sangkala mengatakan, kasus ini terbongkar setelah penyidik menyelidiki kasus pencurian ponsel milik seorang mahasiswi. Saat Fadri diamankan, polisi pun mengidentifikasi wajah pelaku pencurian motor berdasarkan rekaman CCTV yang viral di media sosial.
"Dari situ kita melakukan pendalaman lagi, kita interogasi dan dia akui aksi pencurian motor. Pelaku ini adalah ojek online jadi dia manfaatkan itu untuk memantau motor yang terparkir dijadikan target," terang Sangkala.